Personel Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Untuk Patuhi Prokes

Pulang Pisau – sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menghimbau warga masyarakat untuk patuhi Prokes selama pandemi Covid – 19 dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, Jumat (12/08/2022) Pagi.

Wujud kepedulian Polsek Maliku kepada warga masyarakat dalam Upaya Pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 dilakukan dengan cara menyampaikan edukasi terkait Prokes yang harus diterapkan serta dipatuhi selama menghadapi pandemi covid – 19, hal ini juga dilakukan dalam rangka upaya menekan angka kasus konfirmasi Positif Covid – 19,

Dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat dihimbau untuk menerapkan prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19

ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan menerapkan prokes secara benar, kami berharap kesehatan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik, selain itu apabila warga masyarakat telah memiliki kesadaran dalam hal kepatuhan terhadap prokes kami yakin pandemi ini akan segera berakhir

“Kami berharap agar prokes 5M ini dijadikan sebagai pedoman kita bersama selama Pandemi Covid – 19 ini, mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 ini dan kita semua kembali bisa beraktivitas dengan normal” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts