Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman Sosialisasikan Panduan Aplikasi Saber Pungli UPP Kalteng berbasis android kepada warga masyarakat di desa binaan, Kamis (11/08/2022) pagi.
Demi terciptanya pelayan publik yang transfaran serta bebas dari praktik Pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Aiptu Lukman menyampaikan kepada warga masyarakat Desa binaannya untuk bersama – sama mengawasi pelayan publik di Pemerintahan Desa, apabila warga masyarakat mengetahui ataupun menjadi korban pungli segera laporkan
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan bahwa saat ini telah ada Aplikasi yang berbasis Android guna memudahkan dalam pelaporan praktek Pungli oleh oknum tidak bertanggungjawab pada pelayanan publik, Aplikasi ini dibuat dalam rangka mendukung program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) untuk menciptakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan
“Pelayan Publik harus benar-benar melayani warga masyarakat, sebagai pelayan publik utamakan kepuasan masyarakat, jangan sampai ada keluhan, apalagi ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan karena tidak dibenarkan untuk memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser.