Jakarta, PW: Dalam rangka menambah wawasan pengetahuan di bidang hukum, khususnya Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan memahami Hukum Disiplin Militer, segenap prajurit Batalyon Infanteri 4 Marinir (Yonif 4 Marinir) mengikuti pembekalan Hukum bertempat di Ruang Prajurit Yonif 4 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Jum’at (17/06/2022).
Sementara itu Komandan Batalyon Infanteri 4 Marinir (Danyonif 4 Marinir) Mayor Marinir Bambang Pramusinto., M.Tr.Opsla., juga menyampaikan bahwa pembekalan bidang hukum sangat diperlukan prajurit guna menambah wawasan dan pengetahuan sebab akibat apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan TNI.
Dengan pengetahuan tersebut semoga dapat menumbuhkan rasa kesadaran tiap-tiap prajurit Candraca Yonif 4 Marinir akan pelanggaran hukum dan dapat memilih pergaulan yang sehat di luar jam dinas, menjauhi pergaulan narkoba maupun memasuki tempat-tempat hiburan malam yang terlarang, pembekalan hukum ini dirasa sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan untuk memberikan bekal ilmu dan pengetahuan tentang hukum, baik tentang hukum Militer maupun hukum yang berlaku umum di Indonesia,”