Pasi Intel Kodim 1001/HSU-V Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Amuntai-PW:Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Aldin Hadi yang diwakili Pasi Intel Kapten Cba Virgo menghadiri peresmian rumah restorative justice (RJ) yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Batumandi Kab Balangan. Kamis (02/07/2022)

Ditemui usai kegiatan Pasi Intel Kapten Cba Virgo menjelaskan, Rumah Restorative Justice sebagai wadah penyelesaian hukum dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang.

Perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat, sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian, harmoni dan keseimbangan,” jelasnya.

“Sebagai perwujudan dari nilai-nilai luhur Pancasila, semua berhak diperlakukan sama di muka hukum. Dimana nilai-nilai keadilan diperoleh melalui musyawarah untuk mufakat,” imbuhnya.

Menurutnya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif, TNI- Polri maupun elemen pemerintahan akan turut serta mendampingi dalam tiap permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kami akan mendukung adanya rumah restoratif justice sehingga dapat memberikan kehidupan yang damai di tengah masyarakat,”(red/mask95)

Related posts