Beredarnya Pupuk Tidak Layak Petani di Ciamis Resah dan Minta Pihak Terkait Turun Tangan

Ciamis –PW. Adanya peredaran pupuk tidak layak edar diwilayah Kabupaten Ciamis disesalkan para petani. Seperti yang disampaikan Giatman Warga Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari saat dimintai keterangannya oleh awak media Rabu( 09/03 )belum lama ini.

Dia mengatakan sesudah mengetahui pupuk yang dibeli dari inisial E hasil panen bulan ini diprediksi tidak sesuai yang diharapkan.

Pasalnya Pupuk yang dibeli olehnya setelah di cermati diduga hanya pasir putih yang dilapis dengan pewarna.

“Ya saya memesan dan membeli pupuk merk Kanada disamping harganya murah,waktu itu musim tanam kelangkaan pupuk dan nyaris tidak ada baik subsidi maupun non subsidi terjadi di daerahnya ternyata pupuk yang dibeli isinya pasir yang lapis pewarna,”ujarnya.

Sebagai petani ia sadar dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki tidak memahami betul apa isi kandungan yang ada di pupuk merk Kanada.

Tapi yang jelas dengan pemaparan E(penjual) bahwa kualitas pupuk tersebut sama dengan kualitas pupuk yang biasa di beli oleh petani yaitu pupuk merk Phonska ,dia membelinya karena waktu itu musim tanam dimana pada saat itu pupuk tidak ada.

“Sebagai petani hanya tau bahwa tanaman itu membutuhkan pupuk bukan membutuhkan pasir,”kesalnya.

Senada dengan Giatman diungkapkan Waris,Ia meyesal telah membeli pupuk tersebut serta berharap kasus tersebut terungkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Berharap dengan adanya peredarnya penjualan pupuk tidak layak edar di Ciamis para Pemangku Kebijakan turun tangan dan kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera memprosesnya,”singkatnya.

Ditempat teepisah Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis Dudung Kamis,(09/03) saat dimintai keterangannya oleh media terkait persoalan pupuk diduga tidak layak edar mengatakan.

Dalam kegiatan yang dilakukan di balai BPP dengan para kelompok tani baik yang ada di Kecamatan Purwadadi maupun Kecamatan Banjarsari, Dinas Pertanian Ciamis telah melaksanakan penyuluhan dan pembekalan dengan melibatkan para Distributor pupuk,Kios Kios Pupuk dan yang lainnya untuk memberikan penyuluhan tentang perpupukan,dari mulai penggunaan kartu tani dan cara penyaluran pupuk serta yang lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut banyak diterima informasi dari kelompok tani saat musim tanam ditemukan pedagang pupuk dengan menggunakan mobil bak (pick up) dengan harga yang murah. Karena murah dibelilah oleh petani dan tidak tau kandungan pupuknya seperti apa. Lanjut Dudung menjelaskan,pupuk tersebut di tes dilapangan oleh petani dan penyuluh kebanyakan campuran tanah liat,tanah lumpur dan pasir seperti conto yang dibawa rekan media.

Dikesempatan tersebut diungkapkan kepada para petani agar berhati hati dalam membeli pupuk yang diduga tidak layak edar, pupuk palsu dan pupuk ilegal karena akan merugikan sipetani.

“Jika ditemukan ada pupuk tidak layak edar, pupuk asli tetapi dalam penyalurannya tidak pada tempatnya segera para petani untuk menginformasikan kepada pihak Dinas Pertanian Ciamis sambil membawa bukti,cari sumbernya dari mana pupuk itu dan akan kami telusuri “tuturnya.

Saat ditanya awak media terkait pemisahan pupuk legal dan tidak legal Dudung mencontohkan kendati pupuk itu asli tetapi tidak pada peredarannya tidak pada tempatnya itu kategori ilegal,ada juga pupuk itu asli tapi tidak terdaptar atau tidak standar SNI itu juga ilegal atau disinyalir kandungan pupuk tidak ada unsur manpaat untuk kesuburan tanah maupun tanaman itu juga termasuk ilegal,”jelasnya.

Sementara dikediamanya,Kamis(10/03) Deni salah satu Tokoh Masyarakat saat diminta keterangan terkait Beredarnya pupuk tidak layak edar atau pupuk diduga palsu mengatakan.

Untuk meredam beredarnya pupuk tidak layak edar,pupuk ilegal ataupun pupuk palsu,menurutnya sistem pengawasan harus lebih diperketat dan dimasksimalkan. Fungsikan kembali Komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KPPP). Jangan beranggapan dengan kartu tani bisa menyelesaikan persoalan terkait pupuk, Buktinya sekarang beredar pupuk diduga ilegal dan palsu sehingga petani sangat dirugikan.

“KP3 yang meliputi Dinas pertanian, Aph, Kejaksaan dan Sekda harus menyikapi dengan serius jika ingin meningkatkan produktifitas Pertanian khususnya dalam bidang komoditi padi karena bagaimanapun jelas petani menjadi korban, bagaimana tidak petani memupuk tanamannya yang tidak ada nutrisinya,” jelasnya.

“Adanya peristiwa ini diharapkan APH untuk sesegera mungkin menyikapi agar tidak terjadi lagi dikemudian hari, karena bagaimanapun petani harus dilindungi, Dari mulai kartu tani penggunaanya serta pengawasannya karena dengan lemahnya pengawasan itu mempermudah dalam hal penyelewengan,” singkatnya.

F4I

Related posts