Oknum Perwira Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Dan Perampasan

Sidoarjo, PW.Seorang oknum perwira polisi aktif yang berdinas di Polda Jawa Timur diduga terlibat penganiayaan dan perampasan cincin emas seberat 15 gram milik korban drg. H. Anang Suhari, Selasa (8/2/2022) lalu.

Atas perbuatannya, oknum Perwira Polisi berinisial HD tersebut dilaporkan korban drg. H.Anang Suhari ke Propam Polda Jatim. Lantaran cincin emas miliknya dirampas oleh terduga pelaku di tempat prakteknya (Klinik Dokter Gigi) Desa Cangkring Malang, Beji, Pasuruan.

Menurut keterangan korban Anang, kejadian bermula saat dirinya hendak pulang dari tempat kerjanya, tiba-tiba didatangi teman wanitanya berinisial MF yang bekerja di pabrik sepatu di wilayah Sidoarjo Kota, yang ia kenal bersama oknum polisi HD.

“Tanpa basa-basi kedua orang ini menghampiri saya dan meneriaki saya maling secara spontan saya kaget dong kemudian dua orang ini merampas cincin emas saya,” terangnya saat ditemui, Selasa (1/3/2022).
Ditambahkan, kedua terduga pelaku melakukan perampasan itu didasari oleh dendam lama MF terhadap dirinya. “Saya nggaktau ya alasan mereka apa?, yang jelas si wanita ini dulu berteman baik dengan saya. Tapi apa yang mereka lakukan merampas harta benda saya secara paksa jelas melanggar hukum,” ungkapnya.
Dari rekaman cctv tempat kejadian, oknum polisi HD berperan memegangi korban dengan cara memegang kedua tangan korban dari belakang, MF berperan mengambil cincin emas dari tangan saat korban tak berdaya.
Bahkan, pasca kejadian itu pada, Senin (28/2) oknum Polisi HD bersama MF sempat menemui anak ditengah jalan derah Candi, Sidoarjo.
“Anak saya bawah mobil didatangi dan digedor-gedor dan diancam. Anak saya dibawah umur dan ketakutan. Inikan sudah keterlaluan, anak saya gaktau apa-apa kok dilibatkan,” imbuhnya.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini Bid Propam Polda Jawa Timur.
“Sudah saya laporkan ke Propam Polda Jatim. Karena yang bersangkutan bertugas di Dittahti Polda Jatim.” Jelasnya Anang.
Sementara itu, Propam Polda Jawa Timur menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Hal ini akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya saat menerima laporan, Sabtu (19/2/2022) lalu.(znr/tim)

Related posts