Kudus – PW: Polsek Bae Polres Kudus melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan protokol kesehatan di beberapa cafe dan warung kopi di wilayah Bae, Selasa (18/1/2022) malam.
Kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Adapun lokasi yang didatangi petugas salah satunya yakni Cafe kopi dari hati yang berada di Desa Gondangnanis, Bae, Kudus.
“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi, dan memberikan himbauan kepada para pengunjung agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” kata Kapolsek Bae AKP Ngatmin.
AKP Ngatmin juga menyebut bahwa dalam setiap kegiatan anggotanya selalu membawa masker yang akan di bagikan kepada masyarakat.
“Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum,” tuturnya.
Setelah melaksanakan Patroli KRYD, personel patroli Polsek Bae melanjutkan dengan kegiatan Patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
“Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya polisi pada jam-jam rawan. Selain itu kegiatan ini juga dapat mengantisipasi adanya balap liar,” pungkasnya.
(Nyaman).