Madiun – PW: Untuk menyukseskan serbuan vaksinasi serta memutus penularan Covid-19, anggota Babinsa Koramil 0803-02/Madiun Sertu Murjito melaksanakan pendampingan kegiatan pelaksanaan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan di MI Al – Amin Desa Dempelan, Kec. Madiun, Kab. Madiun. Rabu (19/1/2022).
Sertu Murjito yang memantau langsung pelaksanaan kegiatan vaksinasi mengatakan, bahwa vaksinasi ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, khususnya dikalangan pelajar.
“Hari ini sebanyak 235 anak telah disuntik vaksin. Program vaksinasi merupakan salah satu solusi untuk mengendalikan penyebaran virus Corona, namun demikian harus diikuti dengan penerapan prokes ketat,” kata Murjito. “Jadi orang tua murid tidak perlu takut divaksin, karena sudah dinyatakan aman dan halal,” imbuhnya.
Kepala UPTD Puskesmas Dimong Dr. Churijati Fauziah mengatakan, vaksinasi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.
“Prosedurnya, sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining terlebih dahulu,” ujarnya. “Untuk vaksinasi tahap kedua sendiri, boleh dilakukan minimal setelah 28 hari,” terangnya.
Sementara itu Danramil 0803-02/Madiun Kapten Chb Totok LS mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu solusi penyelesaian penyebaran virus Corona. Namun demikian harus diikuti dengan penerapan prokes ketat.
“Vaksinasi merupakan salah satu solusi di tengah pandemi Covid-19 ini. Jangan takut divaksin, karena sudah dinyatakan aman dan halal,” kata Danramil.
Danramil mengingatkan, upaya vaksinasi akan berhasil menekan penyebaran Covid-19 bila dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menjaga jarak, menghindari, dan mengurangi mobilitas.
“Proteksi yang paling tepat adalah dengan menjalankan protokol kesehatan secara sempurna, vaksinasi penuh dan menjalani upaya 3T (testing, tracing, treatment) secara antisipatif,” ujarnya.