Natuna, PW: Satuan tugas kompi komposit Marinir Natuna melaksanakan pengawalan proses penyerahan tiga kapal asing (KIA) berbendera Vietnam beserta anak buah kapal (ABK) bertempat di Dermaga Faslabuh TNI AL Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (12/01/2022).
Ketiga kapal ikan asing (KIA) tersebut merupakan hasil tangkapan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 yang sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara. Kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS (1), BTH 2121 TS (2) dan BTH 2122 TS terbukti melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Kegiatan pengawalan tersebut dilaksanakan secara ketat. Dimulai dari pemeriksaan, penyerahan barang bukti dan penyerahan 25 personel ABK Kapal Ikan asing dari KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 kepada Lanal Ranai.
Komandan Kompi Komposit Marinir Natuna Mayor Marinir Teguh Pristiyanto D.S, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan, sebagai wujud penegakan kedaulatan Negara Indonesia.