Jakarta, PW: Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi (TPD)-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 berhasil menangkap tiga kapal penangkap ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa (11/01). Kedua kapal perang milik TNI Angkatan Laut tersebut, saat ini di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.
Komandan KRI TPD-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan bahwa ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.
“Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U – 107 14 12 T yaitu 43 NM barat Laut Pulau Laut, kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid),” ungkap Letkol Irwan.
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. “Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, KRI IBL-383 pada hari yang sama juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang juga diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Menurut keterangan Komandan KRI IBL-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim, saat KRI IBL-383 sedang melaksanakan patroli, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut) dan ketika didekati teridentifikasi secara visual 2 kapal ikan asing Vietnam dengan tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS bergandengan sedang menangkap ikan dengan masing-masing diawaki 10 orang termasuk nahkoda dan KKM, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid.
Dari ketiga KIA tersebut didapati muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal penampung. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.