Pulang Pisau – PW: Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
Seperti hal nya fungsi Rumah Sakit pada umumnya digunakan sebagai tempat menyembuhkan pasien yang sedang sakit
di dalam menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Muliyanto Budihardjo melalui Kepala Bidang Keperawatan dr. Andrie Yogi Putra mengatakan sasaran dan tujuan kedepannya ingin membuat instalasi baru di RSUD Pulang Pisau yakni unit Hemodialisa/Cuci Darah, guna lebih meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya agar lebih efektif dan efisien, baik secara langsung maupun tidak langsung di RSUD Pulang Pisau.
Lebih lanjut, Drg. Andrie Yogi Putra menuturkan mengenai fungsi utama dari Rumah Sakit sebagai garda terdepan dalam menghadapi pasien, dan tentunya memiliki tujuan tertentu di antaranya menyelenggarakan pelayanan kesehatan serta melibatkan berbagai komponen sarana dan prasarana, alkes, obat-obatan, serta tenaga kesehatan.
Harapan kedepannya semoga kerjasama serta kekompakan di antara tenaga medis tetap terjalin guna memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan tujuannya mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit serta berperan aktif dalam memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya.
“Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan serta menjamin bahwa pelayanan kesehatan yang baik, maka ditetapkan perihal kewajiban rumah sakit dalam eksistensinya”. Pungkasnya
( Rabiatul A )