Jakarta, PW: Guna memberikan penghormatan terhadap kontribusi Warga Negara Indonesia yang berjasa terhadap negara, Pemerintah melalui Presiden RI menganugerahkan tanda kehormatan. Dankodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos. menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di Rupatama Mabes Polri. Kamis (30/12/2021)
Sebagai Inspektur Upacara, Kapolri memimpin pelaksanaan upacara yang dihadiri secara langsung maupun secara virtual ini. Dalam kesempatan ini disampaikan dasar penganugerahan tanda kehormatan yaitu Keputusan Presiden Nomor 50 TK tahun 2001 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Selain Dankodiklatad terdapat 61 Perwira Tinggi Polri dan 5 pejabat ASN serta 7 Perwira Tinggi TNI yang dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama di antaranya, Wamenhan RI, Kasum TNI, Kabais TNI, Irjen TNI, Pangkogabwilhan II, Ka BNPB dan Irjenad.