Pulang Pisau-PW: Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau melakukan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat Kabupaten Pulang Pisau, hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.
Penyerahan Sertifikat Tanah secara Simbolis oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang kepada perwakilan masyarakat di Aula Bappedalitbang, Jumat (10/12/2021) itu turut disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK, Kasi Pidum Kejari Pulpis Prathomo Suryo Sumarsono SH.MH, Kepala Diskominfistandi, Moh. Insyafi, Perwakilan Pengadilan Negeri Pulpis, dan Perwakilan dari Disperkimtan Pulpis.
Iwan menjelaskan Sertipikat Tanah hasil PTSL tahun 2021 yang akan diserahkan ini sebanyak 14.540 Sertipikat.
Secara teknis kata Iwan, sesuai arahan Kanwil, maka akan membentuk Tim bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan penyerahan di masing-masing desa paling lambat minggu ke II di Bulan Januari 2021.
” Jadi, selanjutnya penyerahan sertipikat ini akan dilakukan Tim Kantor Pertanahan bersama pemerintah desa dan kelurahan yang melaksanakan PTSL paling lambat di minggu ke II bulan Januari sudah selesai, ” tutupnya ( Ridwan)