TERNATE, PW: Jelang STQ Tingkat Nasional Satgas Covid 19 Kota Ternate Bersama Kodim 1501/Ternate Terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dengan melaksanakan Patroli Gabungan bersama TNI, POLRI dan Pemerintah Kota Ternate serta instansi terkait dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Hal itu dilakukan untuk mengangtisipasi penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara. Kamis (7/10/2021).
Kegiatan Penenegakan disiplin Protokol kesehatan diawali dengan apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman depan Kantor Walikota dengan alamat Jl.Pahlawan Revolusi Kelurahan Muhajirin Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate Selaku Pengambil apel dalam kegiatan tersebut Koordinator Bidang Penegakan hukum (Koorbid Gakkum) Bapak Abdullah Sadiq (Kaban Kesbangpol Kota Ternate),
Abdullah Sadik selalu Ketua (Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kota Ternate) dalam mengambil apel menyampaikan yang intinya Hari ini kita akan melaksanakan Lanjutan dari operasi Patroli Pengawasan dan Pendisiplinan dari petugas Gabungan satgas Covid 19, dan akan melaksanakan Pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak memakai masker dengaan Hukuman Pus Up.
Tugas kita masih panjang dan butuh mental serta juga semangat kita untuk menyelamatkan manusia dari virus Covid 19.
Kepada teman-teman yang melaksanakan Patroli Pengawasan dan Penindakan, masih banyak masyarakat kota Ternate yang lalai maka dari itu kita harus membantu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
Kita tetap memakai perilaku sikap humanis tegas dan edukatif dalam menghadapi masyarakat yang ada di Kota Ternate.
Dari pantauan awak media kegiatan patroli pengawasan dan pendisiplinan prokes Covid-19 masih ditemukan adanya warga yang mengabaikan menggunakan masker ditempat-tempat umum sebanyak 120 orang warga Kota Ternate yang terjaring dalam patroli pengawasan dan pendisiplinan prokes tersebut..@/red