Madiun – PW: Petugas gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas gabungan dari Koramil 0803-01/Taman, Polsek dan pihak Kecamatan Taman menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih banyak masyarakat berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 0803-01/Taman Kapten Inf Suwandi mengatakan, operasi penertiban menyasar warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Seperti tidak menggunaan masker dalam beraktivitas maupun berkerumun.
“Saya berharap kepada petugas yang ada di lapangan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Danramil, Jumat malam (01/10/2021).
Pada saat penerapan PPKM dan masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat boleh beraktifitas secara normal, tetapi protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus diterapkan.
“Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tambahnya.
Menurutnya, patroli gabungan protokol kesehatan dilakukan semata-mata agar semua warga bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Madiun.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak semoga dapat membuahkan hasil yang optimal,” tegasnya.
Sejumlah fasilitas seperti taman dan warung angkringan yang berpotensi menimbulkan kerumunan turut disisir. Petugas penertiban selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara sopan dan humanis.