Peserta Penyuluhan Antusias saat Terima Materi Terkait Informasi dan Transaksi Elektronik

TAPIN-PW: Guna menekan sekecil mungkin angka pelanggaran hukum disiplin tata tertib (Garkumplintatib) prajurit, Kumdam VI/Mulawarman melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit di satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman, salah satunya di Kodim 1010/Tapin.

Penyuluhan hukum tersebut dilangsungkan di Aula Parikesit makodim 1010/Tapin dengan tema “Kita Tingkatkan Disiplin dan Tata Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”. Jumat, (3/9/2021).

Dalam sambutannya Komandan Kodim 1010/Tapin, Letkol Inf Andi Sinrang menerangkan, bahwa pihaknya menerima penyuluhan guna memberikan bekal kepada prajurit dan keluarga, agar mereka selalu waspada terutama dalam menghadapi persoalan hukum, kesehatan dan bintal.

Dandim menambahkan, prajurit yang mengikuti penyuluhan ini agar bisa semakin mantap dan mengerti lagi terhadap kesehatan, tugas, dinas.

Sementara itu, selaku Narasumber Mayor Chk Emma Ratna Gumilar Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman didampingi Serda (K) Rifca Banjarnahor menyampaikan materi penyuluhan antara lain, Asusila, Pembunuhan, Kawin Ganda, KDRT, Penganiayaan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkoba, dan Pelanggaran Disiplin Militer.

Terlihat Prajurit, PNS serta Persit begitu antusias dengan penyampaian materi salah satunya dengan materi Infromasi dan Transaki Elektronik (ITE).

Pada kesempatan tersebut Mayor Chk Emma menerangkan bahwa banyaknya pasal terkait pelanggaran ITE terutama medsos, dengan adanya pasal tersebut kami mengajak baik prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1010/Tapin beserta keluarga agar bijak dalam penggunaan medsos, hindari pelanggaran sekecil apapun.

“Berkata atau berkomentar bisa dikatakan hoax jika tidak ada kebenarannya, dan itu bisa dilaporkan sesuai pasal 28 UU ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun dan denda 1 Miliar,”terangnya

“Maka dari itu, kita semua perlu bijak dalam menggunakan medsos, jaga jati diri saya menggunakannya,”ajaknya

“Jika ada Prajurit Kodim 1010/Tapin maupun ibu-ibu Persit yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum, silahkan langsung saja datang ke Kumdam VI/Mulawarman,” kata Mayor Chk Emma dihadapan peserta penyuluhan.

Turut berhadir, para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1010/Tapin beserta perwakilan Babinsa, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Dim 1010 Koorcab Rem 101 PD VI/Mlw beserta pengurus serta PNS Kodim 1010/Tapin.(Mk-95).

Related posts