HALSEL PW. Penertiban penggunaan masker bagi masyarakat Obi yang bepergian maupun yang Keluar Rumah oleh Posko PPKM level 3 yang terdiri Babinsa Koramil 1509-02/Obi, Pemdes Laiwui, dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Laiwui, penertiban dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di kawasan Obi terutama Desa Laiwui, yang merupakan Ibukota Kecamatan Obi, dikarenakan Tingkat kesadaran Penggunaan masker yang Masih rendah,Selasa, (31/08/2021)
Personil Gabungan menertibkan Penggunaan Masker, dan Memberikan Sosialisasi PPKM level 3 yang dilaksanakan selama beberapa Hari untuk meningkatkan kesadaran penggunaan masker oleh Masyarakat Obi, yang melintasi Posko PPKM,
Masyarakat Desa Laiwui mengapresiasi kegiatan Edukasi, Penertiban dan Sosialisasi yang dilakukan Babinsa bersama Tim Posko PPKM, masyarakat pun berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan Kesehatan masyarakat Desa Laiwui.
Babinsa Pelda Alex menjelaskan kegiatan Penertiban dan Sosialisasi PPKM level 3 bertujuan untuk menyadarkan Masyarakat Obi agar selalu menggunakan masker saat bepergian maupun keluar Rumah, dikarenakan Covid 19 sudah menyentuh lapisan Masyarakat Obi,
Pelda Alex pun menambahkan Sudah menjadi kewajiban Kami sebagai Aparat Kewilayahan untuk membina dan memberikan Edukasi tentang Penggunaan masker dan Mengenai PPKM, semua Unsur masyarakat wajib mengetahui, semoga dari edukasi yang kita lakukan bersama Tenaga kesehatan dan Pemdes Laiwui bisa menyadarkan Masyarakat pentingnya penggunaan Masker maupun Protokol Kesehatan demi Kesehatan kita bersama, ucap Babinsa Pelda Alex,
Kegiatan Edukasi Penggunaan masker dan Sosialisasi PPKM akan terus digaungkan dan dilakukan sampai Masyarakat Obi Khusus nya Masyarakat Laiwui sadar akan kewajiban atas penggunaan Masker,.@/red