TERNATE PW. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) tingkat Desa hingga tingkat RW dan RT.
Peraturan PPKM Mikro yang sudah mulai dijalankan tersebut tidak lepas dari peran aktif dari para anggota jajaran Kodim 1501/Ternate dalam hal ini anggota Babinsa diwilayah untuk membantu pemerintahan daerah ditingkat Kelurahan/Desa dalam pembuatan posko PPKM, dimana peran utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19, maka perlu disiapkan pengendalian pada level terkecil yaitu ditingkat RW dan RT.
Posko PPKM Mikro tersebut nantinya akan melakukan 4 fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan COVID-19 di Kelurahan/Desa sampai tingkat RW dan RT.
Penyiapan Posko PPKM yang dilakukan bersinergis dengan pihak Desa/kelurahan dan Bhabinkamtibmas, guna melaksanakan upaya pengendalian yang dilakukan dengan bertujuan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing, Treatment), isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas masyarakat.
Komandan Kodim 1501/Ternate Kolonel Inf R Moch Iskandarmato, S.E. menjelaskan hingga saat ini pelaksanaan persiapan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RW dan RT masih terus berjalan dengan semangat saling bahu membahu untuk mempercepat pelaksanaan penekanan penyebaran Covid19.
” Persiapan ini kita lakukan untuk membantu pemerintahan Desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja kita yang secara langsung juga membantu warga masyarakat di Desa/kelurahan dalam menekan penyebaran Covid19 yang tengah manjadi pandemi dimasyarakat saat ini” terang Dandim..@/red