TERNATE, PW: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan Babinsa, Anggota Pos Lanal Ternate Bersama Kelurahan Mayau terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup Kelurahan Mayau, Kec. Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Senin, 23/8/2021.
Kegiatan yang digelar diwilayah Kelurahan Mayau tersebut, Babinsa, bersama Petugas yang lain membagikan masker kepada warga dan para siswa siswi yang melintas serta memberikan edukasi dan himbauan kepada warga dan siswa siswi agar tetap patuhi penerapan prokes Covid 19.
Babinsa Kelurahan Mayau Koramil 1501-07/Mayau Sertu Wahad Soleman mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut kita melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 dan membagi masker kepada warga masyarakat maupun siswa siswi yang tidak menggunakan masker
Perlu diketahui bahwa Pulau Batang dua merupakan pulau yang terjauh dengan Kota Ternate sehingga warga masyarakat masih kurang peduli dengan adanya virus Corona Covid-19 untuk itu kita sebagai Babinsa maupun petugas yang lain harus selalu memberikan edukasi himbauan-himbauan kepada warga masyarakat maupun siswa siswi dari mulai SD, SMP dan SMA. tuturnya.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment) serta Vaksinasi tentunya, ucap. Wahad
Berdasarkan rilis yang kami dapat dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh, Babinsa, Anggota Pos Lanal Ternate serta Staf Kel. Mayau. kecamatan Batang dua..@/red