Amuntai-PW: Sebagai upaya memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan COVID-19, Kodim 1001/HSU menggelar Operasi Yustisi bersama Tim Gabungan Satgas COVID-19,bertempat di Pasar Induk Amuntai,Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara,Jum’at (30/07/2021).
Tim Gabungan Satgas COVID-19 yang terdiri dari Personel Kodim 1001/HSU, Polres HSU,Satpol PP, BPBD, Kejaksaan, Dishub serta Kominfo Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dandim 1001/HSU melalui Perwira seksi Operasi Letda Inf Mulyanto mengatakan, tindakan yang dilakukan selama PPKM ini di antaranya, pelaksanaan patroli dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Pasar yang merupakan tempat yang sering terjadi interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran virus corona serta memberikan pengawasan dan imbauan kepada warga yang tidak patuh terhadap Prokes.
“Kita melaksanakan patroli rutin di wilayah binaan bersama aparat terkait, yang bertujuan guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, selain itu melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” jelasnya
Semoga dengan langkah ini benar -benar efektif untuk menekan laju penyebaran COVID-19, kususnya diwilayah Kodim 1001/HSU.”harapnya.(mk-95).