Dairi-Sumut, PW: Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH Melaksanakan pembubaran terhadap warga yg ditemukan mengadakan pesta di Desa gunung sitember Kec, Gunung sitember Kab Dairi, dalam upaya pemerintah memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polsek Tigalingga, pada Rabu (28/07/2021)
Ikut serta dalam melaksanakan kegiatan pembubaran acara hajatan pesta tersebut Camat Gunung sitember Jonatan Ginting, Kepala Desa gunung sitember MN. Ginting dan personil Babinsa serta personil Bhabinkamtibmas Polsek Tigalingga.
Memberikan Himbauan kepada warga masyarakat yang datang dalam acara pesta agar bersedia membubarkan diri dari tempat kegiatan pesta tersebut. guna mencegah penularan Covid-19, Kegiatan pesta pernikahan tersebut sebelumnya sudah dilarang oleh Kepala Desa gunung sitember dan dihimbau hanya melakukan pemberkatan pernikahan digereja saja.
Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH juga Menghimbau kepada Masyarakat Agar tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan Penularan Covid19 yakni dengan tetap Mengingat 3M+1T: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan Saat Kapolsek Tigalingga Bersama Team Satgas Covid-19 Kecamatan lakukan pembubaran acara hajatan pesta.(C.T./Yusriadi.Pinem)