NUNUKAN -PW: TNI AL kali ini menyasar PMI dan masyarakat umum di Kab. Nunukan. Khusus PMI, mereka ini mengalami kesulitan untuk kembali ke daerah asalnya, dikarenakan harus tervaksin Covid-19 terlebih dahulu. Informasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 2 Tarakan ini ditindaklanjuti oleh Lanal Nunukan. Sebanyak 48 PMI mengikuti vaksin di Rusunawa Nunukan. Dalam gelar vaksin tersebut, Danlantamal XIII Laksma TNI Edi Krisna Murti sengaja untuk datang melihat langsung di lokasi dan menyapa para PMI. Selasa (27/07/21).
Dalam keterangannya kepada media, Danlantamal XIII mengatakan bahwa PMI ini adalah warga negara Indonesia dan TNI harus terpanggil untuk melindungi bangsanya. Selain itu Danlantamal menyampaikan bahwa Tarakan dan Nunukan dimasukkan pemerintah pusatak dalam kategori PPKM level 4. Oleh karenanya TNI AL dan Satgas TNI yang beroperasi di perbatasan wajib memberitahu ke warga setempat untuk membatasi berlalu lalang dari daerah ke daerah lain. TNI AL juga menyiagakan alutsistanya untuk pergerakan masyarakat terutama antar pulau atau antar daerah. Apalagi antarnegara, tentunya bisa dikenakan sanksi hukum oleh negara yang didatanginya, karena melakukan hal yang serupa untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19.