Dairi-Sumut, PW: Gugus Tugas Kec. Laeparira dalam rangka Menghimbau keluarga masyarakat dan undangan yang menghadiri acara pesta pernikahan Di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kec. Laeparira Kab. Dairi guna memutus penyebaran Virus Corona Covid-19, Hari SeninTgl 26 Juli 2021 Pukul 14.00 Wib selesai Bertempat Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kec. Laeparira Kab. Dairi
Personil yang Melaksanakan Pembubaran, Bhabinkabtimnas AIPTU JUSPEN SIMBOLON, Camat Laeparira RATNA F SITANGGANG S.Sos, Kades Sumbul MASTER SIHOMBING, Bidan Desa Sumbul MASRO LIMBONG, SRI NOVALISA GINTING
Memberikan Himbauan kepada warga masyarakat yang datang ke acara Pesta Pernikahan di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kec Laeparira Kab Dairi supaya mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran penyakit covid 19 Yang melangsungkan pernikahan Pengantin laki laki SARLIJON NABABAN Pengantin Perempuan HERLITA SIAHAAN, Kegiatan pesta pernikahan tersebut sebelumnya sudah dilarang oleh Kepala Desa Sumbul dihimbau hanya melakukan pemberkatan pernikahan digereja
Saat dilakukan pengecekan pada pukul 14.00 wib kegiatan pesta pernikahan tersebut benar telah dilaksanakan dan bukan acara pemberkatan saat itu pula tim gugus kec Laeparira membubarkan acara pesta pernikahan tersebut, Memberikan Himbauan kepada warga yang datang kepesta pernikahan tersebut agar meninggalkan acara tersebut dan Mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan
Para Warga Masyarakat yang berada di Acara pesta menerima himbauan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas di acara pesta tersebut. Acara Pesta dibubarkan pada pukul 15.00 Wib di Desa Sumbul Dusun Jumapetak Kec Laeparira Kab Dairi, Pada saat kegiatan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut ada salah seorang keluarga yang melaksanakan pesta merasa keberatan atas kegiatan pembubaran yang dilakukan oleh tim gugus kec Laeparira AN: SARLES SIHOMBING, kemudian tim gugus kec Laeparira akan melakukan pembinaan dan pemahaman kepada SARLES SIHOMBING, karena keberatan atas kegiatan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut yang dilaksanakan oleh tim gugus kec Laeparira, Warga dan pelaksana pesta pernikahan tersebut menerima himbauan dan pembubaran oleh tim gugus kec Laeparira.
(Cikwan.Tarigan)