Ciamis – PW, Kapolsek Ciamis AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., bersama unsur Muspika Kecamatan Rajadesa melakukan monitoring sekaligus menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pertokoan dan Pasar Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/07/2021).
Selama monitoring, AKP Iis Yeni didampingi oleh Sekmat Rajadesa dan sejumlah petugas gabungan TNI-Polri. Terdiri dari 3 anggota Polsek Rajadesa dan 4 anggota Koramil 1311/Rajadesa serta pegawai Kecamatan Rajadesa.
Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih mengatakan, monitoring dan himbauan protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali bahwa saat ini Indoensia masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar menekan angka penyebaran virus corona.
“Disini kami mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 3, dimana aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan,” katanya.
AKP Iis berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 3. “Pelaku usaha makanan siap saji harus mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah selama di berlakukannya PPKM Mikro Level 3,” tandasnya.
Selama kegiatan, AKP Iis Yeni menambahkan, seluruh petugas kembali mengingtkan warga untuk selalu menerapakan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” tutur AKP Iis.
F4I