Ciamis – PW, Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyaluran ini dilaksanakan secara langsung door to door kerumah warga Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (27/07/2021).
Penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Jayasari Bripka Deni Rakhman. Sebanyak 5 paket bantuan sosial diserahkan ke lima orang warga Desa Jayasari yang membutuhkan.
Kapolsek Langkaplancar Iptu Alan Dahlan mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap warga terdampak Covid-19. Mereka yang menerima bantuan sebelumnya sudah disurvei oleh anggota Bhabinkamtibmas sehingga bisa tepat sasaran.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang berhak menerima khususnya mereka terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi warga dan bisa bermanfaat,” katanya.
Saat menyalurkan bantuan, kata Iptu Dahlan, Bripka Deni juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitasi, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
F4I