Yonmarhanlan I Berperan Aktif Membantu Lantamal I Belawan Wujudkan Serbuan Vaksinasi

Medan, PW: Prajurit Petarung Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I ikut serta berperan aktif membantu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dalam pelaksanakan Instruksi Panglima TNI untuk melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19 TNI ke Wilayah 34  Provinsi secara serentak dan massif di wilayah kerja masing-masing, hari ini Lantamal I melaksanakan serbuan vaksinasi massal di Wisma Arafuru Komplek TNI AL Barakuda, Tanjung Mulia, Medan Deli, Medan, Senin (26/07/2021).

Dalam melaksanakan serbuan vaksinasi massal Covid-19 ini, prajurit Yonmarhanlan I Belawan bersama Babinpotmar dan Pom Lantamal I berperan dalam mengatur ketertiban warga yang akan melaksanakan vaksin, membantu pendataan masyarakat yang akan divaksin serta melaksanakan pengamanan terhadap pelaksanaan vaksinasi.

Serbuan vaksinasi Covid-19 TNI di 34 Wilayah Provinsi secara serentak dan massif ini Lantamal I melaksanakan selama 2 hari, yakni hari Minggu kemarin tanggal 25 Juli dan hari ini Senin 26 Juli 2021. Vaksinasi ini dilaksanakan bagi Keluarga Besar TNI Angkatan Laut dan masyarakat Maritim vaksin yang tahap kedua. Hal ini dilaksanakan untuk mempercepat pencapaian program Pemerintah dengan program “Satu Hari Satu Juta Dosis Vaksin” yang harus diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut dimanapun berada untuk menggelar serbuan vaksinasi massal khususnya kepada masyarakat maritim yang berada diwilayah pesisir, di pulau-pulau kecil, pelabuhan kapal maupun pelabuhan penyeberangan orang,   komplek-komplek perumahan TNI AL dan Kampung Bahari Nusantara binaan Dispotmar TNI AL.

Dalam pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19  masyarakat setelah selesai divaksin, peserta dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak.

Related posts