Putus Sebaran Covid-19 Lewat PPKM Mikro diterapkan Petugas Gabungan Muara Uya

TABALONG-PW:Personil Koramil 1008-01/Muara Uya bersama Bhabinkamtibmas dan Petugas PPKM mikro melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, di Desa Namun, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, pada Senin (26/07).

Tepatnya di depan Kantor Desa, Desa Namun, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, petugas melakukan monitoring dan Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap sejumlah pelintas, baik itu pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat.

Bertempat di depan kantor desa yang juga merupakan jalan utama, petugas menyasar tempat keramaian yang dianggap memiliki mobilitas tinggi dan beresiko dalam penyebaran covid-19.

Dari hasil penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas masih mendapati sejumlah warga tidak menggunakan masker, kemudian memberikan teguran dan memberikan masker.

Dalam hal ini selain memberikan teguran dan memastikan penegakan disiplin di lapangan, petugas juga langsung memberikan masker kepada pelanggar untuk langsung digunakan jika ingin melanjutkan perjalanan.

Babinsa Koramil 01/Muara Uya Serka James juga berperan aktif melaksanakan edukasi penting nya menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari guna mencegah penyebaran covid-19.

Operasi yustisi ini juga dilaksanakan dalam rangka menegakan peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 Tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman. (mk-95).

Related posts