Ciamis – PW: Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Alun Alun Ciamis. Rekayasa yang dilakukan berupa penutupan seluruh akses baik dari arah barat, timur, selatan dan utara pusat kota Kabupaten Ciamis.
Penutupan jalan ini dilakukan untuk mengurangi angka mobiltas warga masyarakat di masa penerapan PPKM Level 4. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Mendagri No.22 Tahun 2021 tentang perubahan dari penerapan PPKM Darurat ke Level 4.
“Selama masa PPKM Darurat maupun Level 4, seluruh akses jalan menuju ke kawasan Alun Alun Ciamis kita alihkan. Tercatat ada 11 titik penutupan jalan yang di lakukan Satlantas Polres Ciamis bersama Dishub Kabupaten Ciamis,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., saat di temui disela monitoring petugas yang bersiaga di salah satu titik penutupan jalan, Minggu (25 Juli 2021).
“Kesebelas jalan yang ditutup diantaranya Simpang 4 Tonjong, Raflesia Bawah, Raflesia atas, Kanari dan Yogya Dept Store. Kemudian Simpang 3 Jln Ampera, Jln Wahid Hasyim, Jln Kalapa jajar, Gayam, Kodim dan Pahlawan,” tambahnya.
AKP Bowo menjelaskan, akses jalan menuju Alun Alun Ciamis ditutup lantaran kawasan tersebut diindikasi sebagai tempat berkumpulnya warga yang dapat menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster penyebaran Covid-19. Sehingga atas instruksi pimpinan dan instansi terkait lainnya arus lalu linta dilakukan pengalihan.
“Kami harapkan mobilitas warga selama PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Ciamis bisa turun mencapai 30 persen dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Serta agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata AKP Bowo.
Pelaksanaan penutupan jalan ini di bawah kendali operasional Kanit Kamsel Ipda Sony Santana dan melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Ciamis. Selain itu juga bersinergi dengan TNI dan Dishub Kabupaten Ciamis serta instansi terkait lainnya.
F4I