Ciamis – PW,Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar kembali menggelar vaksinasi massal kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona. Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari program Vaksinasi Satu Hari SatunJuta Vaksin Covid-19 pada akhir Juni silam di Mapolres Ciamis.
Dimana pada bulan lalu merupakan penyuntikan dosis pertama warga masyarakat di Kabupaten Ciamis. Untuk suntik dosis kedua ini digelar serentak di 52 Puskesmas di wilayah hukum Polres Ciamis, Sabtu (24 Juli 2021).
Sarbanyak 160 vaksinator tersebar di 52 Puskesmas siap memberikan pelayanan suntik vaksin, baik dosis kedua maupun untuk yang baru pertama. Mereka terdiri dari Internal Polri 6 orang, Dinkes Kabupaten Ciamis 109 orang dan Dinkes Kabupaten Pangandaran 45 orang.
Salah satu tempat yang melaksanakan vaksinasi massal yakni Klinik Pratama Ciamis. Ribuan warga mengikuti vaksinasi baik dosis kedua maupun pertama.
“Di Klinik Pratama Ciamis, ada 3.242 warga menerima suntik vaksin Covid-19. Mereka masuk dalam kategori tahapan vaksin yakni, vaksin tahap 3, vaksin Lansia, vaksin petugas pelayanan publik, dan vaksin sdm kesehatan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., saat ditemui di Klinik Pratama Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (24 Juli 2021).
Dari total yang di vaksin, kata Kapolres, sebanyak 3.033 yang telah selesai menerima suntik vaksin dosis kedua. Sedangkan 209 orang lainnya baru menerima suntik dosis pertama.
“Vaksinasi massal ini sebagai upaya mempertahankan kemampuan satu hari sejuta vaksin demi terwujudnya Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus SARS-CoV-2,” kata AKBP Wahyu Broto N A.
Kapolres berpesan kepada masyarakat yang sudah di vaksin untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona.
“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya.
F4I