Ciamis -PW, Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyekatan di kawasan simpang empat Tonjong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (23 Juli 2021).
Kegiatan penyekatan ini tidak hanya dilakukan oleh satuan Samapta Polres Ciamis. Tetapi juga bersinergi dengan anggota satuan fungsi Polres Ciamis lainnya, seperti Satuan Lalu Lintas dan instansi terkait lainnya.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, kegiatan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk menurunkan mobilitas warga masyarakat di kawasan perbelanjaan pusat kota Kabupaten Ciamis. Penyekatan ini dilaksanakan setiap hari selama diberlakukannya PPKM Darurat atau PPKM Level 4.
“Disini petugas melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar simpang empat Tonjong. Ini dilakukan agar menurunkan angka mobilitas warga di Kabupaten Ciamis selama PPKM Darurat atau Level 4 hingga 26 Juli mendatang,” kata AKP Cecep.
“Selama pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, situasi dan kondisi dalam keadaan aman, damai dan kondusif,” tambahnya.
AKP Cecep berharap penerapan PPKM Darurat ini dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami disini juga tidak henti-hentinya menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tetap selalu waspada bahaya virus corona yang masih pandemi di Indonesia,” pungkasnya.
Jurnalis:
F4I