(Nganjuk) PW : Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, prajurit Yonif 5 Marinir dibawah Kendali Operasi (BKO) Kodam V Brawijaya, Kodim 0810 Nganjuk melaksanakan kegiatan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Jawa Timur. Jumat (16/07/2021).
PPKM Darurat tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang sudah berlaku sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebrana Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya. Masyarakat dihimbau untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker dan pembatasan untuk melakukan bepergian.
Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Mar Widarta Kusuma, S.E., M.Tr.Opsla menyampaikan kepada prajuritnya yang melaksanakan Satgas Pengamanan Covid-19 di wilayah Nganjuk agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dalam penugasan, menjaga nama baik Korps Marinir, menjadikan setiap individu sebagai panutan atau contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.