Mayamuk PW- Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan rasa aman di wilayah binaan Babinsa Koramil 1802-03/Salawati Serma Sunyoto ,Babhinkamtibmas Brika Yudi Bersama dan Kepala kampung Klasmelek Bapak Syarifudin S.Pd. bersinergi hadir menengahi permasalahan warga yang dilaksanakan di Balai Kampung Klasmelek, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong. Kamis (15/07/2021).
Babinsa Serma Sunyoto dengan penyelesaian masalah warga (problem solving) dimana Problem Solving, antara Pemuda Aifat Kampung Klasmelek yang berselisih paham terkait unggahan foto media Grup Kampung Klasmelek, sehingga memicu kemarahan pemuda aifat dengan berbuntut pemalangan kantor kampung dan penjatuhan denda kepada kepala kampung klasmelek.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Brika Yudi bersama Aparat Desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Setelah dilakukan musyawarah memutusan pihak Kepala Kampung membayar denda sebesar Rp 20 juta kepada korban dan palang bisa dibuka kembali
Di sela sela penyelesaian masalah, Babinsa Serma Sunyoto jajaran Kodim 1802/Sorong memberikan nasehat dan himbaun Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa dan tetap menjalin hubungan silatuhrahmi
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dengan aparat Pemerintah setempat untuk saling bahu membahu melayani dan menengahi setiap permasalahan masyarakat untuk mencegah permasalahan dan selisih paham sesama warga sehingga tercipta situasi tetap kondusif dan rasa aman.