(Nganjuk), PW: Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir (Yonif 1 Marinir) bersama Kodim 0810, Polres, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kota Nganjuk melaksanakan penyekatan di wilayah Kec. Tanjung Anom dan Exit pintu Tol Begadung, Nganjuk, Jawa Timur. Selasa (13/07/2021) Malam.
Kegiatan penyekatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut untuk membatasi aktivitas masyarakat yang akan memasuki Kota Nganjuk, yang bertujuan untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 di kota Nganjuk yang semakin meningkat, bagi kendaraan yang keluar di pintu tol Nganjuk harus menunjukkan bukti telah melakukan swab, apabila tidak bisa menunjukkan bukti telah swab maka akan dilakukan test swab.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla menyampaikan kepada prajurit yang berada di lapangan khususnya di daerah PPKM Kota Nganjuk agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan, menjaga nama baik Korps Marinir, dan menjadi contoh dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan PPKM darurat ini diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan taat menjalankan protokol kesehatan, karena ini merupakan kunci utama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.