Sorong, PW: Prajurit Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 mengikuti apel patroli gabungan yang dilaksanakan oleh unsur TNI-POLRI Kota Sorong dalam rangka darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) guna pencegahan Covid-19 di lapangan apel Polres Sorong Kota, Papua Barat. Senin (12/07/2021).
Pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Jitmau, M.M., dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas dengan sasaran warung makan yang masih tetap buka melebihi jam batas yang telah ditentukan dengan mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Sorong.
Walikota Sorong mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencanangkan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat pada masa PPKM dan kita sebagai penegak hukum agar menghimbau kepada masyarakat dengan cara humanis tidak dengan kekerasan.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua sektor patroli yaitu sektor barat melaksanakan patroli ke titik keramaian di Kota Sorong seperti caffe serta toko-toko, sedangkan sektor timur lebih mengarah ke dalam permukiman masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asops Danpasmar 3 Kolonel Mar I Gede Edy Supryadi, Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, SE, M.I.Pol, MM,. serta gabungan Forkopimda Kota Sorong lainnya.