Ciamis – PW: Jajaran personil Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar secara intens melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan gabungan personel Polsek Ciamis, Bhabinsa 1301/Ciamis dan Pemerintah Kecamtan Sadananya di sekitaran Halaman Kantor Desa Mangkubumi Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,Senin (12/07/2021).
Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat.
Pada kesemapatan tersebut, para anggota personil polsek Ciamis dan Bhabinsa koramil 1301/Ciamis dan pemerintah gencar memberikan imbauan penerapan Prokes dan Sosialisasi Vaksinasi.
Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia SH melalui Panit Binmas Aiptu Uus Rusyana mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan dalam rangka implementasi instruksi Mendagri No.1 Tahun 2021 tentang upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Aiptu Uus menuturkan, pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada warga untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan serta pentingnya Vaksinasi.
“Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Pantauan media dalam pelaksanaannya selain memberikan edukasi tentang perlunya penerapan prokes dan vaksinasi para anggota memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker. Selama kegiatan para anggota mematuhi protokol Covid. Dalam pelaksanaanya berjalan dengan aman dan kondusif.
Jurnalis:
F4I