Jakarta, PW: Prajurit Hiu Perkasa Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta dipimpin Letda Marinir Hepri melaksanakan penertiban Pedagang kaki lima (PKL) sebagai implikasi dari Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang dilaksanakan di sekitaran wilayah Komplek TNI AL Kelapa Gading Barat Sunter, Kodamar Jakarta Utara, Minggu (11/07/2021).
Pada kegiatan kali ini prajurit Yonmarhanlan III bersinergi yang dengan unsur pemerintahan Jakarta Utara melaksanakan penertiban warung dan pedagang liar yang berjualan di daerah Komplek TNI AL Sunter Kodamar, serta pengamanan dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Penegakan diberlakukan untuk warga masyarakat pedagang yang masih berjualan liar dan kerumunan warga di sekitaran daerah Komplek TNI AL Sunter Kodamar Jakarta Utara sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
“Operasi seperti ini dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang guna untuk mengingatkan warga, tentang pentingnya protokol kesehatan dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19,” ujar Letda Marinir Hepri.
Sementara itu, Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan di tempat yang berbeda untuk mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, “Maru sama–sama jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita agar kita semua terbebas dari penularan Covid 19 dengan cara menaati pada Peraturan Pemerintah,” ajaknya.