HALSEL PW. Pemakaman Pasien Terkonfirmasi Positif dilakukan di TPU desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan oleh tim pemakaman dinas Kesehatan Halsel, untuk mengamankan Jalannya Pemakaman Kodim 1509/Labuha Bersama Satgas Covid 19 kerahkan Personil, Agar tidak menimbulkan penolakan jenazah oleh Oknum-oknum yang tidak mengizinkan dilakukan pemakaman didesa Tersebut,dan agar tidak terjadinya pembongkaran Paksa peti Jenazah,serta memantau Jalannya Protokol Pemakaman Khusus untuk Pasien Positif Covid 19,Minggu ( 11/07/2021,
Penolakan pernah terjadi di Kebupaten Halsel oleh masyarakat di desa X, dengan alasan masyarakat desa tidak ingin jenazah Pasien Covid 19 dari desa lain untuk dimakamkan Di pemakaman Desa tersebut, dikarenakan almarhum dari desa berlain kecamatan,
Dengan berkaca dari beberapa kejadian penolakan dan Pembongkaran peti Jenazah Maka Kodim 1509/Labuha Bersama Satgas Lakukan pengamanan Jalannya Pemakaman di TPU desa Kampung makian,
Akhirnya pemakaman dapat dilakukan dan berjalan dengan Protokol kesehatan dan pengaman dari personil Kodim 1509/Labuha dan Satgas Covid 19 Halsel,
Dandim 1509/Labuha menyampaikan Duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan oleh Almarhumah, Semoga Almarhum dapat diterima oleh Allah SWT,
Pengerahan Personil Kodim 1509/Labuha dan Satgas Covid 19 hanya mengamankan Jalannya pemakaman dan Protokol Pemakaman Khusus Pasien Positif Covid 19 sesuai aturan main, Kami tidak ingin kejadian kejadian penolakan itu terjadi kembali, atau kejadian pembongkaran paksa peti jenazah terjadi di Wilayah Kabupaten Halsel,tidak lah elok jika kita sesama Manusia tidak memberikan penghormatan dan pemakaman yang layak untuk Almarhumah, pada dasarnya kita juga akan mengalami kematian maka alangkah bijaksana nya kita ikut mendoakan Almarhumah,
Dan kami ucapkan Terima kasih untuk Tim pemakaman yang telah melaksanakan pemakaman,Mari kita tetap jalankan Protokol kesehatan, tutup Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M.Han..@/jul