Kepri, PW: Pemerintah secara resmi berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 sebagai dasar pemberian vaksinasi pada anak, telah mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 12 – 17 tahun mulai dari minggu lalu di bulan Juli 2021. Pelaksanaan serbuan vaksinasi pada usia tersebut, dilaksanakan di sejumlah fasilitas kesehatan, sekolah, madrasah dan pesantren. Salah satunya untuk di wilayah Kota Tanjungpinang Kepri dilaksanakan di SMKS Maitreyawira yang berlokasi di Jl. Ir. Sutami Komplek Villa Akasia No. 66 Tanjungpinang Kepri.
Dalam pelaksanaan serbuan vaksinasi bagi pelajar usia 12 s.d 17 tahun di SMKS Maitreyawira tersebut dilaksanakan oleh Tim Vaksinator dan pendukung dari personil Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Midiyato Suratani dengan dibantu dari Mahasiswa Stikes Hang Tuah Tanjungpinang. (Sabtu, 10-07-2021).
Sebanyak 220 peserta dari jumlah total 309 anak didik dari kelas 10, 11, 12 sekolah terkait, berhasil dilaksanakan pemberian vaksinasi oleh petugas kesehatan dari RSAL dr. Midiyato Suratani, tanpa adanya KIPI. Dari 89 anak didik yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, beragam alasan yang disampaikan oleh orang tuanya kepada pihak sekolah, salah satunya khawatir dampak pengikut yang ditimbulkan setelah dilaksanakan vaksinasi.
Melihat alasan dari para responden yang dimungkinkan menolak karena termakan berita hoaks, pihak dari RSAL dr. Midiyato Suratani mendorong perlunya mengadakan sosialisasi yang masif dari pihak sekolah dan yang terkait kepada orang tua murid dan masyarakat, agar tidak mudah termakan berita hoaks yang menyesatkan, yang membuat mereka tidak mengijinkan anaknya untuk hadir di sekolah untuk diimunisasi. Padahal upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah ini adalah dapat membantu persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Orang tua dan masyarakat diharapkan bisa memahami, mengingat anak-anak di usia tersebut berpotensi menjadi sumber penularan yang mobile karena tidak ada gejala atau keluhan yang dirasakan dan disampaikan, tetapi bisa bergerak kesana kemari. Kelompok usia 12-17 tahun dirasa sangat sulit untuk diminta berdisiplin bermasker dan menjaga jarak, khususnya di permukiman padat dan di lingkungan yang mereka sudah kenal, mereka lebih mudah abai apalagi bertemu dengan orang yang sudah dikenal dan mengganggap tidak mungkin menularkan, padahal tidak diketahui mereka kesana kemari tanpa diketahui bisa tertular dari siapapun yang tidak diketahui darimana asal sumbernya. Untuk itu secara bijak untuk bisa mensosialisasikan kepada mereka bahwa kelompok anak dan remaja ini memiliki kerentanan, mengingat kelompok anak dan remaja mempunyai mobilitas yang tinggi, sulit diawasi dan bila terinfeksi Covid 19 umumnya tanpa gejala. Jika orang tua atau siapapun yang tidak mengizinkan untuk divaksin, selain karena alasan kesehatan, harus ada asesmen terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan yang menerangkan tidak layak atau tidak boleh divaksin.
Jika saat ini masih ditemukan adanya penolakan, pihak yang berkompenten untuk terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan dalam melindungi diri dan keluarga, selain menjalankan prokes salah satu cara untuk menanggulangi penyebaran penularan virus Covid 19, juga pentingnya peningkatan daya tahan tubuh dari virus tersebut melalui pelaksanaan vaksinasi. Sehingga dengan dua hal tersebut, masing-masing warga masyarakat diharapkan dapat memiliki perlindungan/protective diri secara ganda.
Pada kesempatan pelaksanaan serbuan vaksinasi di SMKS Maitreyawara tersebut, salah seorang siswa dari sekolah terkait menyampaikan bahwa dirinya tidak takut dan berani untuk di suntik vaksinasi. Saat ditanya kenapa adek tidak takut untuk di suntik ? karena ingin kebal dan segera bisa sekolah secara tatap muka, tidak lagi melalui daring yang selama ini dilaksanakan di rumah. Lebih baik di suntik sakitnya tidak terasa, daripada nanti tensinya tinggi kasihan orang tua dan dokter di rumah sakit. (MJA/Onasis/Humas Pen RSAL dr. MDTS)