Sorong Timur PW- Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE., M.I.Pol., MM memberikan pembekalan bagi personil Satuan BKO Kodim Persiapan Gel III, Kodam XVIII /KSR yang dilaksanakan di Aula serba guna Yonif R 762/VYS ,Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Klawayu, Distrik Sorong Timur ,Kota Sorong.Jumat (09/07/2021).
Pembekalan Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE., M.I.Pol., MM dan Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan, S.IK, M.H bagi personil Satuan BKO Kodim Persiapan Gel III, Kodam XVIII /KSR dengan materi Situasi Umum, Kondisi Strategis dan Potensi Wilayah Papua Barat
Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE., M.I.Pol., MM menyampaikan bahwa Papua Barat (disingkat Pabar atau PB; dahulu Irian Jaya Barat) adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di ujung barat Pulau Papua. Wilayah Papua Barat mencakup Semenanjung Domberai, Bomberai, Wondiwoi, serta Kepulauan Raja Ampat. Ibukota Provinsi ini terletak di Manokwari dengan kota terbesarnya di Sorong.
Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 ,pada awalnya pembentukan provinsi ini mendapatkan penolakan dari masyarakat sehingga implementasi dari pemekaran ini baru dilaksanakan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003[5][6]. walaupun pada 11 November 2004 Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dasar hukum pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat sudah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun keberadaan provinsi ini dinyatakan tetap sah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007, nama Irian Jaya Barat diubah menjadi Papua Barat. Papua Barat sebagai pemekaran dari Provinsi Papua merupakan provinsi yang memiliki status otonomi khusus.
Dalam pelaksanakan tugas agar dapat mempedomani serta mengamalkan Sapta marga dan Sumpah prajurit dan selalu melaksanakan koordinasi dengan Satuan samping sehingga dapat membantu dalam pelaksanaan tugas dengan baik.
Pelajari adat istiadat dan budaya serta karakter masyarakat saat berada di daerah penugasan,lakukan upaya pendekatan secara humanis dan bermartabat dan hindari tindakan dan segalah bentuk kegiatan yang kontra produktif di daerah penugasan