MADIUN – PW: Forkopimda Kota Madiun terus melakukan upaya guna mencegah penyebaran Covid-19. Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles, Wakil Walikota Madiun Inda raya, Wakapolres Madiun kota Kompol Jose Indralana, memimpin langsung patroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan dengan baik.
Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melayani makan ditempat selama masa PPKM Darurat kepada para pelaku usaha tempat makan di Kota Madiun. Kali ini petugas gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah warung dan tempat makan di Jalan Kapuas, kawasan Stadion Wilis dan kompleks Stasiun Madiun, Senin malam (5/7).
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan juga melakukan tes cepat Covid-19 (rapid antigen) terhadap penjual dan pengunjung serta memberikan sanksi penutupan tempat usaha salah satu angkringan di kompleks Stasiun Madiun Jl. Kompol Sunaryo, Kec. Manguharjo, Kota Madiun yang kedapatan melanggar jam operasional malam.
Dandim 0803/Madiun mengatakan angkringan tersebut akan ditutup beberapa waktu kedepan untuk dilakukan sterilisasi. Dirinya juga memastikan operasi yustisi akan terus dilakukan selama masa PPKM Darurat hingga tanggul 20 Juli mendatang.
“Patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus kami lakukan selama PPKM Darurat diberlakukan, hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya. (mc0803)