Jakarta, PW: Dalam rangka mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta yang tergabung dalam satuan tugas Pemburu Covid-19, bersama Anggota Polsek Kelapa Gading, Koramil dan Satpol PP, melaksanakan Patroli Rutin Gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kegiatan ini digelar sesuai intruksi Gubernur DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona COVID-19 di Wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (03/07/2021) malam.
Kegiatan patroli PPKM kali ini dipimpin langsung Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga, S.E., M.Tr.Opsla., yang rutin dilaksanakan tiap malam minggu, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa Pentingnya menerapkan Protokol kesehatan Covid 19. Perlu kita ketahui bersama, pada tanggal 11 Maret 2020 , Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah penyakit Covid-19 sebagai pandemi global. Dalam keadaan darurat Internasional, akhir-akhir ini Virus Covid-19 kian parah dengan jumlah terinveksi harian 9.399 di wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi nyata Prajurit Yonmarhanlan III dalam menangani masalah Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
Sementara itu Komandan Yonmarhanlan III juga menyampaikan, kesadaran warga menjadi kata kunci agar Covid 19 yang cukup mematikan itu segera berlalu, “Untuk itu kegiatan patroli ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi merebaknya virus Covid 19,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L.Tobing, SE., SIK., MH.