Banjar- PW: Dengan meningkatnya angka kasus covid-19 di Kota Banjar, berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. hari ini bersilaturahmi dengan pihak dan penyiar Radio RCA dan Radio Gaya, untuk bersinergi bersama-sama edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait vaksinasi pencegahan covid-19 dan penerapan Protokol Kesehatan.
Dalam silaturahmi yang dilaksanakan di ruangan Kapolres Banjar, Jum’at ( 02/06/2021) Kapolres Banjar mengatakan penanganan Covid-19 ini tanggung jawab bersama, lakukan pencegahan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Pada rekan-rekan penyiar radio, Kami mengajak untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan media dan sarana yang ada yakni melalui siaran radio ini terkait Pencegahan Covid-19, terutama ajakan untuk vaksinasi dan kepatuhan terhadap prokes, terlebih Kota Banjar masuk pada Level empat pada evaluasi satgas Covid-19 Prov. Jabar, ” ucap Kapolres Banjar
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan Kota Banjar salah satu wilayah yang harus menerapkan PPKM Darurat yang akan berlaku terhitung tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
“Untuk itu, kami menggandeng rekan-rekan penyiar radio untuk ikut mensosialisasikan regulasi dan peraturan PPKM Darurat ini, “imbuh Kapolres Banjar.
Salah satu penyiar Radio RCA Lies Ermawati mengatakan pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan Polres Banjar untuk edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat terkait PPKM Darurat dan ajakan untuk Vaksinasi.
Jurnalis:
F74I