Tapin-PW:Tim gabungan Kabupaten Tapin yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi Pendisiplinan Penetapan Prokes. Kali ini operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Desa Kepayang bagi pengguna jalan dan warga sekitar, Kamis (27/05/2021) pagi waktu setempat.
Salah satu petugas Peltu Sarim Sabila mengatakan, operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pengendara dan masyarakat yang berada diwilayah tersebut.
Dimana hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 7 orang. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 40 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 7 orang tersebut diberikan pembinaan melalui hukuman sosial.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan dan tim gabungan tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.(Mk-95).