Belawan, PW: Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Medan Belawan, Rabu (24/03/2021).
Sebelum diadakan penertiban, Camat Medan Belawan Ahmad SP memimpin Apel kelengkapan di Kantor Kecamatan Medan Belawan Jl. Cimanuk Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Camat Medan Belawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa penertiban PKL dan juga warga yang mendirikan bangunan diatas saluran drainase bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai akan dilarang serta ditertibkan secara terus menerus.
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain dari Yonmarhanlan I, Pomal Lantamal I, Koramil 09/MB, Polres Belawan, Satpol PP Pemko Medan, Lurah serta Kepala Lingkungan Belawan I dan Belawan II.