Pelanggar Prokes Pantai Cabe Diberi Hukuman Membaca Do’a dan Menyanyikan Lagu Wajib

 

Tapin-PW: Dipimpin Babinsa Koramil 1010-03/Tapin Selatan (Tapsel), Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan gelar Operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) di Desa Pantai Cabe, Kecamatan Salam Babaris (Salba). Rabu, (10/3/2021).

Petugas Gabungan yang terdiri dari Koramil 1010-03/Tapsel, Polsek Salba, Satpol PP Tapin serta Aparat Kecamatan Salba menjaring setidaknya 14 Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Serma Amad Rodin Babinsa Koramil 1010-03/Tapsel menjelaskan 14 pelanggar prokes terjaring dalam operasi penertiban prokes, salah satunya pemakaian masker.

“Dua (2) diantaranya kami (petugas gabungan) berikan teguran sosial dengan membaca do’a dan menyanyikan lagu wajib,”imbuhnya.

Sementara itu ditempat berbeda, Danramil 1010-03/Tapsel Kapten Inf Asep menerangkan wilayah kerja Koramil 1010-03/Tapsel ada dua, yaitu Kecamatan Tapsel dan Kecamatan Salba, anggota Koramil dibagi juga untuk kegiatan yang sama di dua kecamatan itu.

“Sehingga tugas dan tanggung jawab terlaksana dengan baik secara bersamaan,”tambahnya

Lebih Lanjut, Danramil 1010-03/Tapsel menuturkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat salba mulai menurun, terbukti dengan laporan dari para Babinsa saat dilapangan.

“Masyarakat seharusnya tetap patuhi prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir) dengan harapan penyebaran covid-19 dapat terputus,”Imbaunya.(Mk-95).

Related posts