Dandim 1802/Sorong Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

Kota Sorong PW: Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE,M.I.Pol,MM menghadiri Pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang di selenggarakan di Ballrom Swiss Bell Hotel Sorong, Jalan Jend.Sudirman, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi,Kota Sorong. Senin (01/03/2021).

Pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di sampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI DR. H.M. Azis Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH, di hadiri + 75 Orang.

Mengawali kegiatan, sambutan oleh Walikota Sorong Drs Ec. Lambertus Jitmau,MM, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan Pada hari ini kita datang di tempat ini untuk mengikuti Penyampaian UU Cipta kerja dan 51 Peraturan pelaksanaanya, sehingga di harapkan kita dapat mengikuti dengan seksama dan menjadikan Regulasi di Pemerintahan Masing-masing.

Saya selaku Wali Kota Sorong Atas nama Kepala Daerah yang tersebar di Prov Papua Barat mengucapkan Selamat Datang kepada DR. H.M. Azis Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH, (Wakil Ketua DPR RI ) dan Rombongan yang telah datang di Kota Sorong yang Kita cintai dan bertepatan dengan ulang tahun Kota Sorong yang ke 21 Tahun.

Diwaktu yang berbeda Wakil Ketua DPR RI DR. H.M. Azis Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH, menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja Ini di harapkan dapat di jalankan guna mempercepat masuknya Impestasi di Daerah sehingga UU Ini dapat di Sosialisasikan ke Birograsi-birograsi di Pemerintahan yang berhubungan dengan penerbitan Ijin guna peningkatan Ekosistem Infestasi.

51 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja. sesuai denganketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama 3 (tiga) bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020..

Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penyiapan dan penyesuaian dalam pelayanan perizinan di daerah melalui Sistem OSS. Termasuk untuk penyiapan SDM, infrastruktur jaringan, perangkat pendukung, serta penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) terkait.

Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ini adalah yang harus kita dukung dan kami minta dukungan dari TNI/Polri supaya investasi yang ada di Papua Barat ini tidak terganggu dan aman. Kami tidak menggiginkan ada brokrasi yang menghambat undang-undang cita kerja.

Penjelasan UU Cipta Kerja yang di sahkan dalam paripurna DPR RI Tanggal 05 Oktober 2020 yang telah di tanda tangani menjadi UU.No.11 tahun 2020 yang di harapkan dapat berpihak kepada masyarakat Kecil

Kegiatan di akhiri dengan pemberian Cinderamata dari DPR RI kepada Danrem dan Kapolres Sorong Kota dan ditutup dengan Doa.

Turut hadir dalam acara Meutya Hafid ( KETUA KOMISI 1 DPR RI ), Nurul Qomaril Arifin ( Wakil Ketua Umum Korbid komonikasi dan Informasi DPP Partai Golkar ) Plt Sekretaris DPD Partai Gilkar Prov Papua Barat, Robert Joppy Kardinal, S.A.B.( Komisi X DPR RI ), Ilham Pangestu ( Komisi 1 DPR RI Partai Golkar ), Rudi Mas’ud, SE,M.E ( Anggota DPR RI ), Ir.H. Adies Kadir,SH,M.Hum ( Anggota DPR RI Partai Golkar ), H.M.Salim Fakhry,SE,MM ( Anggita DPR RI Partai Golkar ), Trifena M. Tinal,B.Sc ( Anggota DPR RI Partai Golkar ), Supriansa, SH,MH ( Anggota DPR RI Partai Golkar ), Puteri Anetta Komarudin,B.Com ( Anggota DPRD RI Partai Golkar ), BRIGJEN TNI INDRA HERI ( Danrem 181/PVT ), AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.Ik, SH ( Kapolres Sorong Kota ), Letkol Inf. Charlie Clay L. Sondakh, S.E ( Danyon RK 762/VYS ), Dr. Drs Bernard Sagrim,MM( Ketua DPS Partai Golkar Kab Maybrat) Bupati Kab Maybrat, Erwin Ayal,S.Pd ( Anggota DPRD Kota Sorong ), Dra. Hermin Matandung, M.Pd (Anggota DPRD Kota Sorong/Golkar), Gledis Hilda Hityahubessy (Anggota DPRD Kota Sorong/Golkar),Elly Nio ( Anghota DPRD Kota Sorong), Gunawan Sinaga ( Anggota DPRD Kota Sorong ), Astrid Andi Sampara ( Anggota DPRD Kota Sorong ), Juni Triatmoko ( Anggota DPRD Kota Sorong ),Jhon Lewerisa ( Pengurus Partai Golkar Kota Sorong ), Hj. Rosmiati Matalitti,SE,M.Si ( Anggota DPRD Kota Sorong Partai PPP ), H. Hermanto ( Anggota DPRD Kota Sorong Partai PKB ), dan Pdt. Lukas Marani,S.Th

Related posts