Ternate, PW: Dalam rangka menciptakan Situasi yang bebas dari Peredaran Narkoba diwilayah Maluku Utara khususnya di Kota Ternate, Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan Razia ditempat Hiburan Malam yang ada di Kota Ternate, Minggu (28/02) dini Hari.
Dalam pelaksanaan Razia ini dipimpin langsung Oleh Dir Resnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H. dengan melibatkan sebanyak 46 Personel, yang terdiri dari 42 Personel Polda Malut dan 4 Personel dari DEN POM.
Dalam pelaksanaan Razia, Personel Gabungan melakukan himbauan kepada masyarakat yang ada di tempat hiburan malam agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M, serta personel juga melakukan pengecekan dan pengeledahan barang Bawaan setiap orang yang mendatangi tempat hiburan malam.
Tak cuma itu, personel Gabungan juga melakukan pengecekan terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan Saliva Tes (Air Liur) dan Teskit Urine. Dari 35 Orang yang di tes menggunakan Saliva Tes dan 10 orang menggunakan Teskit Urine semuanya Hasinya Negatif.
Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Utara saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini menindak lanjuti perintah pimpinan serta untuk menciptakan wilayah Maluku Utara bebas dari Peredaran Narkoba.
Lanjutnya, “kegiatan Razia Narkoba ini akan terus dilakukan oleh Polda Maluku Utara guna menciptakan situasi yang kondusif dan bebas Narkoba di Wilayah Maluku Utara, serta bagi masyarakat yang melihat adanya tindak pidana Narkoba agar tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada Pihak kepolisian” Tutup Kabidhumas @/sadam