Balangan-PW;Menindak lanjuti instruksi Mendagri Tim gabungan dari Koramil 1001-12/Halong,Polsek Halong dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Halong menggelar operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Desa Halong Kecamatan Halong Kabupaten Balangan,Selasa(02/02/21)
Dalam kegiatanya petugas menghimbau kepada masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker dan memberikan arahan kepada mereka agar mentaati protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19
“Kami melaksanakan operasi ini secara humanis agar warga yang melanggar protokol kesehatan dapat mengerti pentingnya penerapan protokol kesehatan covid-19”,ucap Serda Ali
Selain memberikan himbauan dan pengertian tentang protokol kesehatan petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar dapat di gunakan pada saat keluar rumah
Untuk kekuatan operasi PPKM sendiri terdiri dari personil Koramil 12/Halong sebanyak 3 orang, personil Polsek Halong 3 orang dan dari kecamatan 5 orang.(Mk-95).