Masyarakat di Gane Keluhkan Upah Tukang Huntap

HALSEL, PW; Huntap atau Hunian Tetap yang mencakup Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan terbagi atas tiga kategori yakni : Rusak Ringan, Rusak Sedang hingga Rusak Berat, dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat yakni Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) disesuaikan dengan kerusakan bangunan yang di akibatkan Gempa Tahun 2019 lalu. Selasa, (01/02/2021)

Sebesar Rp. 25 Juta untuk kategori rusak Sedang, 10 Juta rusak ringan dan 50 Juta untuk rusak berat dimana, sudah berhasil dibangun di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Gane Barat dan Gane Barat Selatan, salah satunya Desa Awis Kecamatan Gane Barat Selatan yang memiliki 38 Rumah dengan kategori rusak berat, 22 Rumah Rusak Sedang dan 16 Rumah Rusak Ringan yang sudah di huni dan dinikmati Penerima bantuan (Masyarakat)

“Untuk Desa Awis sudah 100% Pembangunannya dari Rusak Berat, Sedang sampai Ringan dan yang kami ketahui mekanisme pencairannya tiga kali yakni, tahap Pertama 40%, Kedua 40% dan yang terakhir untuk upah tukang 20% yang dicairkan melalui kuasa dari Masyarakat ke Ketua Pokmas dan itu untuk kategori Rumah rusak Sedang dan Ringan” Kata salah satu Masyarakat Desa Awis yang enggan menyebutkan Namanya saat dikonfirmasi Wartawan Via pesan Whatssapp pekan lalu

Pria yang diketahui berinisial SB itu juga mengatakan bahwa, untuk Rumah yang rusak berat itu di akomudir oleh pihak rekanan (Kontraktor) jadi, untuk Teknis, mekanisme dan atau apapun sebutannya tidak diketahui SB

“Kalo yang Rusak Berat Dong Pake Kontraktor dan dong pe Pokmas lain jadi saya so taratau dong pe mekanisme atau teknis pencairan bahkan pengelolaan pembangunan” ungkap SB

Hal itu kemudian diakui Kepala Seksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan Rahmat Kamarullah saat dikonfirmasi Wartawan 27/01/2021 lalu di Ruang kerjanya, Rahmat mengatakan bahwa, untuk pekerjaan Huntap atau Hunian Tetap Korban Gempa 2019 lalu yang terkategori rusak berat dikerjakan pihak Aplikator dan Pihak BPBD hanya bertugas mengontrol hingga mengawasi jalannya pembangunan

“Untuk kontrak kerja pihak aplikator dalam hal ini Kontraktor yang langsung berkoordinasi dengan Penerima hingga penanda tanganan kontrak dimana Kepala Desa juga masuk sebagai mediator dan ikut menanda tangani beberapa dokumen sebagai persyaratan Kontrak” Pungkasnya

R. Kamarullah juga menambahkan bahwa, dalam melaksanakan pekerjaannya Aplikator juga diminta pihak BPBD untuk memberdayakan Masyarakat setempat dalam hal membangun Hunian

“Kita juga meminta pihak aplikator untuk memberdayakan Masyarakat setempat dalam hal membangun Hunian itu sehingga, upah tukang bisa didapatkan Masyarakat karena sepengetahuan mereka jika sistim pembangunan yang dilakukan melalui tender maka sepenuhnya dilakukan pihak kontraktor dari itulah pihak kami meminta Aplikator untuk menjadikan Masyarakat sebagai tukang agar upah tukang bisa mereka nikmati untuk memenuhi kebutuhan lainnya” Cetusnya

Dilain pihak pekerja yang diberdayakan Kontraktor untuk mengerjakan lantai dan tangki Septik yang dilakukan Masyarakat Desa setempat, mengeluhkan upah tukang yang diberikan Kontraktor pasalnya untuk satu buah Fondasi dengan ukuran 6 meter X 6 Meter, galian seputeng hingga timbunan Masyarakat hanya dibayar Rp. 800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) saja

“Torang hanya dibayar Rp. 800 ribu untuk bangun fondasi, gali tangki Septik (saputeng dalam bahasa Daerah) deng isi timbunan” Pungkas salah satu warga Desa Yomen

Dilain sisi salah satu Masyarakat Desa Kurunga Kecamatan Gane Barat Selatan juga membenarkan masalah upah tukang untuk fondasi, galian dan timbunan

“Kalo di Kurunga torang dibayar cuma Rp.750.000” cetusnya

Terpisah Kontraktor Huntap dengan kategori Rusak Berat Tomas Erison saat dikonfirmasi awak media membenarkan besaran upah tukang yang diberikan kepada Masyarakat dirinya menjelaskan bahwa, upah tukang yang diberikan ke Masyarakat yang diberdayakan untuk pembangunan Lantai Rumah memang berfariasi dari Rp750 Ribu hingga Rp. 850 Ribu

“Seingat saya upah tukang untuk pembangunan Lantai rumah, Timbunan, hingga Sepiteng dibayar Rp. 850 Ribu di Desa Yomen Kecamatan Gane Barat Selatan karena saya liat di Yomen itu kondisinya yang pertama Relokasi kemudian tanahnya bebatuan yang membuat Masyarakat sedikit kesulitan dalam menggali Tangki Septik sehingga Upahnya sedikit dilebihkan” Ucap Tomas

Dia juga menambahkan bahwa, di tiga Desa yang ada di Gane Barat Selatan terutama Desa Sekely yang sampai saat ini untuk pembangunannya, belum bisa dikoordinasikan dengan Kepala Desa atau yang bertanggung jawab di sana, hanya untuk Pembangunan Huntap ini Pihak Aplikator lebih menginginkan Koordinasi dilakukan dengan Kepala Desa

“Saya lebih menyarankan untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa karena dia (Kades) merupakan ujung tombak Pemerintahan Kabupaten yang ada di Desa sehingga dalam pemberdayaan pembangunan Lantai Rumah Kepala Desa juga memiliki peran yang cukup besar dalam mengontrol jalannya pembangunan” pungkasnya

Masih kata Tomas, Sementara untuk Desa Kurunga Dan Yomen pihak Aplikator sudah memberikan Dana untuk pembangunan Lantai Rumah berkisar 80% ke Kepala Desa, mengenai besar kecilnya upah yang diberikan, mungkin Kepala Desa belum memberikan semua karena memang pihak aplikator baru menyerahkan sebagian

“Mengenai besar kecilnya upah, mungkin karena belum 100% dana kita berikan ke Kades sehingga belum diserahkan semua tapi, jika dana sudah 100% diberikan pihak kami akan mengecek ke pekerja lantai dan sepiteng mengenai besar upah yang di berikan oleh Kades” Jelasnya.@/red

Related posts