Jakarta, PW: Kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu, mulai disidangkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021) dengan terdakwa Prada Muharman Ilham. Sidang perdana dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani S.H. didampingi Mayor Sus Fachrudin S.H., dan Mayor Chk (K) Feri Budi Setyanti S.H. Sedangkan pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Sus Feriyanto Situmorang, S.H., M.H., didampingi Letkol Chk Salmon Balubun, S.H. dan Mayor Chk (K) Siska, S.H. serta disaksikan Penasehat Hukum Terdakwa Letkol Chk Heru Purnomo didampingi Kapten Chk H.P Daulay dan Kapten Chk Rinto Pardosi
Related posts
-
UNSUR TNI AL UNJUK KEMAMPUAN DALAM LATIHAN INTEGRASI TNI TAHUN 2025 DI BANGKA BELITUNG
Jalesveva Jayamahe Jakarta, 19 November 2025,— TNI AL kembali menunjukkan kesiapan tempur, profesionalisme, serta kemampuan... -
UPACARA HUT KE-80 KORPS MARINIR TNI AL, TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN BANGSA BERSAMA RAKYAT
Jalesveva Jayamahe Jakarta, 17 November 2025,—Korps Marinir TNI Angkatan Laut menggelar upacara peringatan Hari Ulang... -
Kapuskes TNI Menerima Courtacy call Chief of United States Military Group (USMLGP) Indonesia.
(Puskes TNI) Bertempat di Ruang Transit Kapuskes TNI Gd B3 lantai 6 Mabes TNI Cilangkap...